
Dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan statistik sektoral, Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak melakukan Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik pada hari Rabu, 15 Juli 2026 pukul 09.00 WIB – selesai secara daring.
Kegiatan Interviu dimulai dengan Sambutan dari Kepala BPS Kabupaten Landak serta pengantar dari Kepala Dinas Kominfo Landak, Mardimo, S.E., M.E.
Interviu EPSS TPI adalah tahap wawancara dan klarifikasi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Pada tahap ini, Tim Penilai Badan (TPB) dari Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan tanya jawab dengan Tim Penilai Internal (TPI) instansi pemerintah (daerah/pusat) untuk menguji keabsahan dokumen dan bukti dukung yang telah diinput sebelumnya. Output penilaian EPSS berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral.

