Layanan Permohonan Email ASN dan OPD di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak adalah fasilitas pengelolaan dan penerbitan alamat email resmi berdomain pemerintah daerah yang disediakan bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) secara individu maupun Perangkat Daerah/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara kelembagaan.

Halaman ini memuat informasi mengenai Pelayanan Permohonan Email ASN dan OPD, meliputi persyaratan, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, penanganan pengaduan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengajuan layanan.

Persyaratan

  1. Surat Permohonan dari OPD;
  2. Data ASN dan OPD.

Prosedur / Alur Pelayanan

  1. Pemohon layanan dapat menyampaikan permohonan layanan yang dibutuhkan baik secara langsung dan tidak langsung;
  2. Melakukan disposisi surat permohonan kepada jabatan fungsional/pelaksana;
  3. Proses pembuatan akun email di panel admin pengelolaan email;
  4. Pengelola email mengirimkan surat tindaklanjut permohonan email melalui Srikandi;
  5. Pemohon dapat membuka link login email yang ada di surat.

Waktu Pelayanan

Senin-Kamis 07.30-16.00 WIB

Jumat 07.30-16.00 WIB

Jangka Penyelesaian Pengaduan

  1. Pengaduan Ringan, 1 hari kerja;
  2. Pengaduan bersifat normatif selambat-lambatnya 5 hari kerja;
  3. Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemerikasaan selambat-lambatnya 30 hari kerja.

Biaya / Tarif

Layanan Permohonan Email ASN dan OPD tidak dipungut biaya (gratis).

Produk

Permohonan email ASN dan OPD

Pengelolaan Pengaduan

A. Pengaduan

  1. Tatap    muka    langsung   kepada    pejabat    pengelola pengaduan;
  2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan;
  3. Website : https://diskominfo.landakkab.go.id/pengelolaan-pengaduan/
  4. E-mail :diskominfo@landakkab.go.id

B. Alur Penanganan Pengaduan

  1. Pengguna layanan menyampai kan aduan secara lisan/tertulis /online
  2. Pejabat pengelola pengaduan menerima aduan
  3. Tim pengelola pengaduan
  4. Pengguna layanan menerima jawaban pengaduan

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Layanan Subdomain, silakan menghubungi:
Bidang Aplikasi Informatika
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak
Email: diskominfo@landakkab.go.id
WhatsApp: 0853-3254-6661