Pemkab Landak dan Dinas Kominfo Landak Paparkan Kinerja PPID pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2026

Pemkab Landak dan Dinas Kominfo Landak Paparkan Kinerja PPID pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2026

Pemerintah Kabupaten Landak menegaskan komitmen kuatnya untuk terus mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H. secara virtual saat mengikuti tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2026 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Audio Visual, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (26/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karolin hadir didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Landak, Mardimo, S.E., M.E. Dihadapan tim penguji dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, Mardimo memaparkan secara rinci capaian serta kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Landak dalam mengoptimalkan layanan informasi bagi masyarakat.
Bupati Karolin menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Melalui optimalisasi peran PPID dan integrasi teknologi digital, Pemkab Landak berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses informasi publik secara mudah, cepat, dan akurat.

Leave a Reply