Dorong Pelayanan Publik Digital, Pemerintah Kabupaten Landak Susun Regulasi SPBE

Dorong Pelayanan Publik Digital, Pemerintah Kabupaten Landak Susun Regulasi SPBE

Pemerintah Kabupaten Landak terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terpercaya serta menjawab tantangan perkembangan teknologi digital.

Sehubung dengan hal itu, Bagian Hukum Setda Kabupaten Landak menggelar Rapat Pembahasan Internal tentang Penyusunan Rancangan Draft Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rapat internal ini dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Mardimo, S.E., M.E. pada Jumat, 6 Februari 2026 di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Landak

Sebagai informasi, SPBE adalah suatu sistem tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik pada Pemerintah Daerah. Layanan SPBE terdiri atas layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik. Layanan administrasi pemerintahan merupakan layanan SPBE yang mendukung tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Daerah. Sedangkan layanan publik merupakan layanan SPBE yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik di Pemerintahan Daerah. Layanan SPBE ini bermanfaat untuk memberikan dan menyediakan layanan kolaborasi dengan layanan SPBE lainnya dari instansi pusat/pemerintah provinsi lainnya/pemerintahan kabupaten/kota.

Dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Landak, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Landak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Landak, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Landak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak, Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Perwakilan Inspektorat Kabupaten Landak, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Landak, Perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Landak, Perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Landak, dan Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Landak.

Leave a Reply