

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak Menggelar Asistensi Persiapan Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 pada hari Selasa, 12 Mei 2026 pukul 13.30 WIB – selesai di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak.
Dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Direktur RSUD Kabupaten Landak, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak atau yang mewakili, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak atau yang mewakili, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak atau yang mewakili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Landak atau yang mewakili, serta staf Diskominfo Kabupaten Landak.
Adapun hasil asistensi tersebut membahas tentang legalitas dan publikasi SK PPID dari OPD masing-masing, data informasi publik yang diunggah di akun SIKEDIP, fleksibilitas anggaran, evaluasi komisi informasi, serta alur keberatan dan tindak lanjut laporan dari Komisi Informasi.

