
Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Landak (RAPELA) melakukan siaran bersama Komisi Informasi Kalimantan Barat pada hari Kamis, 7 Mei 2026 pukul 08.00 WIB – selesai. Adapun narasumber yaitu Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Sabinus Matius Melano, S.P., M.Ling., C.Med.
Dalam siaran tersebut, Melano memaparkan apa saja tugas-tugas yang ditangani Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Ia juga menjelaskan bagaimana cara masyarakat mendapatkan informasi dari badan publik dan mekanisme penyampaian informasi di Komisi Informasi.
Ia turut menegaskan bahwa Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melakukan penguatan, pengawasan, dan monitoring informasi yang dikeluarkan oleh badan publik, baik itu lembaga negara, BUMN/D, maupun badan usaha yang didanai publik. Hal tersebut bertujuan supaya badan publik memberikan layanan informasi yang transparan dan akurat bagi masyarakat.

